Sabtu, 08 Agustus 2009

Salah kaprah menyambut Ramadhan

Kajian malam Ahad 8 Agustus `09 di Mesjid Darussalam Kota Wisata oleh KH Cholil Ridwan LC
    
Pengantar
      Ke depan yang kita inginkan tidak ada pemisahan/dikotomi kalender ibadah, ada Islamisasi di seluruh sistem kehidupan. Semisal kalau ada yang punya pabrik gaji

dibayarkan sesuai dengan bulan Hijriyah seumpama gaji Muharram. Rasanya tidak ada larangan untuk membayarkan gaji sesuai dengan kalender Hijriyah.
      Berkaitan dengan judul di atas kita coba menyingkirkan apa-apa yang tidak sesuai dengan tujuan Ramadhan tsb:

1. Istilah Bulan Suci,
Kita temui dalam Surat At Taubah dengan istilah "As Syahrul Haram", tapi bukan bulan Ramadhan tapi 4 bulan Haram yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan

Rajab. Maka mari meninggalkan istilah "Bulan Suci Ramadhan". Istilah yang cocok dengan bulan Ramadahan adalah :
a. Bulan ibadah.
b. Bulan Barokah.
c. Bulan Maghfirah.
     Yang paling tepat adalah bulan ibadah, karena ibadah Ramadhan dimulai dengan ibadah shaum. Kemudian Ramadhan juga sa`at yang tepat untuk meninjau arti

"makruh". Makruh itu sendiri adalah adik haram, sesuatu hal yang dilarang. Ramadhan sebagai bulan ibadah sudah semestinya meninggalkan yang makruh juga.
     Laksanakan shiyamu Ramadhan dan qiyamu Ramadhan. Ibadah Ramadhan adalah ibadah "mahdhah", yaitu suatu ibadah dalam Islam yang mempunyai "kaifiyah"

tertentu, syarat dan rukun tertentu serta tempat dan waktu tertentu, makanya wajib diisi dengan kegiatan ibadah semua. Sakralnya Ramadhan bukan hanya siang saja.
     Ada pula ibadah "ghairu mahdhah", yaitu ibadah yang tidak mempunyai kaifiyah/ketentuan tersendiri yang nilainya "fardhu kifayah", seperti bekerja mencari nafkah,

memberi ceramah, dll yang nilainya dikembalikan sesuai dengan niat pelakunya.
Kesimpulannya disini adalah Ramadhan merupakan ibadah yang wajib diisi dengan ibadah semuanya, maka yang makruh semacam merokok walaupun malam hari

sudah wajib ditinggalkan.

2. Shalat 5 waktu berjama`ah.
Rasul dan para sahabatnya seumur hidupnya selalu shalat jama`ah di mesjid. Kapan shalat berjama`ah di mesjid? yaitu Subuh, Zohor, Ashar,Maghrib dan I`sya bukan

shalat tarawih maka salah kaprahnya adalah lebih mengutamakan shalat tarawih berjama`ah di mesjid daripada I`sya berjama`ah di mesjid. Sebenarnya jama`ah I`sya

lebih utama dari jama`ah tarawih. Mendahulukan jama`ah sunnah daripada jama`ah fardhu. Rasulullah tarawih di mesjid berjama`ah cuma 3 hari saja.
Qiyamu Ramadhan dengan cara :
a. Shalat 5 waktu berjama`ah di mesjid.
b. Shalat jama`ah I`sya lebih banyak jumlahnya dari shalat jama`ah tarawih.
c. Mengkhatamkan tilawah Al-Qur`an (tadarus).
d. I`tikaf di 10 malam terakhir Ramadhan .
e.dll.

3. Ngabuburit
Banyak muda-mudi berkumpul atau berjalan-jalan di kanan kiri jalan tol Jagorawi khusus di bulan Ramadhan dan tidak ada di bulan lain. Menunggu terbenamnya

matahari untuk berbuka puasa, padahal yang paling afdhal adalah membaca Al-Qur`an, berzikir atau ibadah lainnya di mesjid sehingga dipastikan shalat Maghrib

berjama`ah di mesjid.

4. Berpuasa tanpa menutup aurat.
Dengan sadar kita selalu menutup aurat ketika mendirikan shalat, sementara kita tidak pernah sadar bahwa seharusnya seseorang yang berpuasa wajib menutup auratnya

terutama kaum wanita, padahal status ibadah shaum sama dengan denan ibadah shalat. Seandainya ada khatib yang pakai celana jeans itu dianggap sinting padahal tidak

berdosa. Tapi kalau tidak menutup aurat biasa saja padahal berdosa. Termasuk juga anak-anak perempuan, istri-istri dan yang termasuk tanggungan jawab bapak.

5. Undangan buka bersama di rumah pejabat (hotel dan restoran)
Undangan buka puasa di rumah pejabat atau di hotel berbintang pada hakekatnya bertentangan dengan semangat Ramadhan sebagai bulan ibadah dan bulan peduli faqir

miskin, jadinya shalat Maghrib, Isya, tarawih juga di hotel padahal tempat ibadah adalah mesjid.Undangan buka puasa jadi tidak bertentangan dengan sunnah dengan

syarat sbb:
a. Ta`jilan dilaksanakan di mesjid dekat rumah pengundang.
b. Shalat Maghrib dan I`sya dilakukan berjama`ah di mesjid terdekat dari rumah pengundang.
c. Undangan harus mencakup golongan faqir miskin.
d. Makanan tidak mewah.

6. Beduk, petasan dan ketupat.
Bukan berasal dari tradisi Islam dan tidak ada hubungan dengan syar`i, dengan syar`iyah dan ibadah Islam. Beduk bermanfaat bagi umat Islam yang hidup pada zaman

belum ada jam dan alat pengeras suara.
Petasan berasal dari tradisi China dan tidak relevan dengan ibadah dan syari`ah Islam. Bahkan petasan mempunyai sifat yang bertentangan dengan Islam yaitu:
a. merusak.
b. mengganggu orang lain.
c. riya dan ujub.
d. tabdzir/mubazir.
e. israf/berlebihan.
Ketupat berasal dari tradisi lokal dan tidak dilarang oleh syari`at Islam tapi kalau sudah masuk wilayah pemujaan menjadi dilarang dalam agama misalnya mauludan

dengan nasi tumpeng besar, ketupat ditarok di mesjid, sekaten dsb. Jangan juga sampai merusak lingkungan karena menggunakan daun kelapa.
      Selebihnya mari kita tambahkan sendiri, karena maksud ustadz (pen.Ust.Cholil Ridwan) adalah untuk memancing perhatian kita bersama. Mari murnikan ibadah kita.

Wallahu `alam bissawab.

  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar