Rabu, 30 September 2009
Kamis, 17 September 2009
Senin, 14 September 2009
Ponakan ummi sudah 26 oramg
orang. Kalian pemimpin mereka, uni fadhilah yg tertua dan abang miqdad pimpinan tertinggi mereka dan kalian juga qudwah bagi mereka, maka segala tindakan kalian akan menjadi contoh bagi mereka. Semoga kalian semua menjadi gerbong anak shaleh dan shalehah yang akan membawa kami orang tua ke syurganya kelak. Amin ya rabbal 'alamin. Ws
Sabtu, 05 September 2009
Buya HAMKA
| ||||
| | ||||
“Mahligai Minang” Masjid Raya Minangkabau
Pemerintah Propinsi Sumatera Barat ingin mewujudkan land mark selain yang ada di Sumbar yaitu Jam Gadang di Kota Bukittinggi, maka dalam satu-dua tahun ke depan akan ada land mark baru bernama “Mahligai Minang”. Ini adalah hasil karya arsitektur pemenang sayembara yang diikuti 323 arsitek dari sejumlah negara.
Mahligai Minang tidak semata-mata sebuah masjid, tetapi sebuah identitas yang akan menjadi pusat peradaban, di mana salah satu bangunan utamanya adalah bangunan masjid. Di situlah perpaduan antara Islam dan Minangkabau, dengan melengkapi bangunan atau ruangan antara lain; ruangan atau bangungunan lembaga pendidikan seperti perpustakaan, tempat rekreasi keluarga sakinah, ruang serba guna yang menampung 3.000 orang yang bisa digunakan untuk seminar, pertunjukan kesenian, dan sebagainya.
Masyarakat Minangkabau yang sebagian besar adalah penduduk wilayah Propinsi Sumatera Barat dalam menjalankan kehidupan sosial budayanya tetap berpegang teguh pada adagium adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Oleh karena itu sejak dulu sampai sekarang, masjid sebagai representasi kehidupan merupakan salah satu ikon budaya yang penting.
Masjid tidak saja dapat dijadikan ukuran dari keberhasilan masyarakat suatu wilayah/nagari, tetapi sekali gus menjadi sebuah kebanggaan masyarakat di nagari tersebut. Itulah sebabnya sampai sekarang, setiap orang Minangkabau baik yang di kampung maupun yang di rantau selalu bergairah dan berlomba-lomba membangun dan memakmurkan masjid. Dengan demikian, masjid menjadi sentra kegiatan sosial kemasyarakatan. Di dalam adatnya disebutkan, sebagai salah satu syarat bagi sebuah nagari antara lain adalah babalai bamusajik. Adanya balai tempat bermusyawarah ninik mamak dan adanya masjid untuk aktivitas keagamaan dan ilmu pengetahuan.
Masjid merupakan bangunan utama Mahligai Minang mengambil dan mengaktulisasikan kembali seni dan arsitektur bangunan “Minangkabau pada masa peradaban kebudayaan awal”.
Seperti diketahui dalam sejarah Kerajaan Pagaruyung bahwa ada tiga fase atau gelombang peradaban kebudyaan yaitu :
1). Fase atau gelombang peradaban kebudayaan Pagaruyung yang menganut agama Hindu Budha.
2) Fase atau gelombang peradaban kebudayaan Pagaruyung yang menganut agama Islam. dan
3) Fase atau gelombang peradaban kebudayaan Pagaruyung atau Minangkabau saat ini.
Jajaran masjid nan indah ini membuktikan kejayaan Islam di masa lampau. (muslimdaily.net: far/ks)
sumber : http://www.muslimdaily.net/artikel/ringan/2901/deretan-masjid-nan-eksotik
Jumat, 04 September 2009
Sepuluh Hari Pertama
Rahayu Purwanti. Sp:
Sepuluh Hari Pertama
Mesjid -
Memasuki hari ke -10 bulan Ramadhan ini saya masih mendapati diri saya tidak maksimal menjalankan ibadah puasa ini. Saya sengajat idak membicarakan orang lain. Pertama, karena itu tidak baik. Kedua, karena saya sedang mencobauntuk tidak terfokus pada masalah orang lain sehingga melupakan masalah saya sendiri. Ketiga, karena memang saya tidak memilikidata-datanya.Apa yang saya rencanakan sejak bulan Rajab yang lalu, baik untuk diri saya sendiri maupun keluarga, dan lingkungan saya banyak yang belum terlaksana. Bacaan Al-Quran saya misalnya baru separuh dari target 1,5 juz per hari, shalat Dhuha saya tidak bisa setiap hari, dan seterusnya.
Kalau ditanya kenapa, saya bisa saja mengemukakan tidak hanya satu jawaban -atau lebih tepatnya alasan. Namun saya mencoba untuk jujur bahwa jawabannya hanya satu: malas! kalau menyalahkan syaithan mungkin kurang tepat. Bukankah pada bulan Ramadhan ini para syaithan telah di belenggu oleh Allah SWT.
Malas, itulah penyakit yang menyerang saya kali ini. Bicara mengenai penyakit tentulah ada obatnya untuk menyembuhkannya dan sebelum penyakit ini menyerang saya lebih kuat lagi saya harus segera menelan obat itu. Seperti jamaknya mengobati penyakit haruslah bedasarkan diagnosa yang tepat agar pengobatan yang akan dilakukan menjadi efektif. Tidak hanya menghilangkan gejalanya, tapi menghilangkan sumber penyakitnya.
Untuk kasus saya - setelah saya renungkan dalam-dalam ( saya sedang mencoba self healing nih ) kemalasan ini muncul karena beberapa sebab : ( 1 ) saya menganggap waktu saya masih sangat luang, nanti juga masih sempat membaca Al-Quran,(2) itulah saya jadi suka menunda pekerjaan,(3) mengangap diri saya orang yang paling sibuk sehingga tidak ada salahnya dong kalau saya membutuhkan santai sejenak,atau (4) jangan jangan saya menganggap membaca Al Quran itu tidak begitu penting. Astaghfirullahalazhim 3X.
Herannya saya tidak malas untuk jalan jalan sore( dengan alasan mencari pabukoan ) belanja belanja di supermarket...Astaghfirullahalazhim.....sedemikian
parahnya penyakit malas ini menyerang saya.walaupun masih untung pada hari ini saya menyadari ( tetap rugi sebenarnya ). Yaa Allah, dengan segenap asma mu hamba memohon perlindungan dari penyakit ini.
Segera saya membuka kembali buku kecil,tipis,yang selalu terselip didopet saya. Ada doa di dalamnya yang beberapa hari ini memang tidak saya lafazkan. Doa yang akan memotivasi diri saya untuk sembuh dari penyakit malas ini. Bahkan Al Ustadz Abu Ridho menjelaskan bahwa doa ini adalah obat untuk krisis yang tengah melanda bangsa kita. saya membaca dan merenungkannya.
Allahumma inni audzubika minal hammi wal hazn, wa audzubika minal ajri wal kasl, wa audzubika minal jubni wal bukhl, wa audzubika min gholabatid-daini wa qohrir-rijal.
Ya Allah, aku berlindung pada-mu dari rasa sesak dan dada gelisah, dan aku berlindung pada-mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung pada-mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung pada-mu dari dilingkupi hutang dan dominasi manusia. (*)
sumber : http://www.padang-today.com/?today=tausiah&id=37
Kamis, 03 September 2009
Menghapus Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Mungkinkah?
Kamis, 30/04/2009 15:08 WIB
Menghapus Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Mungkinkah?
Oleh: Afrianto DaudSudah menjadi tradisi yang sistemik dalam dunia pendidikan nasional kita bahwa setiap siswa SLTA yang telah dinyatakan lulus dari jenjang sekolah menengah harus mengikuti seperangkat ujian lagi untuk bisa duduk di bangku perguruan tinggi yang mereka inginkan, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sejak zaman Orde Baru sampai era reformasi, ujian seperti ini masih terus berlangsung, walaupun dengan nama dan format yang sedikit berbeda dari masa ke masa.
Untuk PTN, pada awalnya ujian ini disebut SKALU (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas) yang pertama sekali dilaksanakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Kemudian tahun 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam beberapa Proyek Perintis. Pada tahun 1983, Depdikbud memutuskan sistem ujian baru baru yang melibatkan semua PTN di tanah air. Sistem baru itu dikenal dengan nama SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru).
Berikutnya pada pada tahun 1989 SIPENMARU dihapus dan berubah nama menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri), dan berubah lagi menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) pada tahun 2001 menyusul keluarnya SK Mendiknas No. 173/U/2001. Dan sejak tahun 2008, ujian ini kembali berganti nama dan (juga) sedikit perubahan format. Istilah SNM-PTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) kemudian diperkenalkan, menyusul Keputusan Mendiknas No. 006 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru.
Perlu juga dicatat bahwa disamping SNM-PTN, pada saat ini juga ada ujian sejenis yang dilaksanakan beberapa PTN dalam menjaring mahasiswa baru mereka, seperti Ujian Masuk Bersama (UMB) yang dilaksanakan oleh gabungan beberapa universitas di regional tertentu, atau ujian masuk yang diselenggarakan sendiri oleh perguruan tinggi tertentu untuk menjaring calon mahasiswanya dengan jadwal ujian biasanya lebih awal dari SNM-PTN, seperti Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI), Ujian Saringan Masuk (USM) ITB, dan Ujian Masuk Universitas Gajah Mada (UM UGM).
Ujian Masuk PT Tidak Diperlukan?
Minimal ada tiga alasan utama bagi kita untuk memunculkan wacana penghapusan pelaksanaan ujian masuk PT, semisal SNM-PTN. Yang paling mendasar adalah karena pada jenjang pendidikan menengah (SLTA), pemerintah telah melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk semua siswa yang duduk di bangku terakhir Sekolah Menengah Atas (Kelas XII). Kalau UN dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran siswa selama duduk di bangku SLTA, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Permendiknas No. 77 Tahun 2008 tentang UN SMA/MA Tahun 2009, maka seharusnya hasil UN ini telah menggambarkan kemampuan seorang siswa untuk layak atau tidak diterima di perguruan tertinggi tertentu.
Kalau selama ini ada masalah dengan pelaksanaan UN, misalnya banyaknya kasus kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UN sehingga berpengaruh pada berkurangnya keyakinan PT terhadap aspek predictive validity UN (penggunaan nilai UN dalam memprediksi kemungkinan siswa yang bersangkutan bisa sukses atau tidak di jenjang pendidikan berikutnya), maka yang harus dilakukan adalah bagaimana PT bersama pihak terkait memastikan bahwa UN ini bisa berlangsung sesuai aturan yang berlaku; jujur, transparan, dan akuntabel pelaksanaannya. Dan kalau masalahnya terkait soal-soal UN yang dianggap oleh PT belum cukup representatif mengukur kompetensi yang diperlukan oleh perguruan tinggi, kenapa pemerintah (BNSP sebagai pihak pelaksana UN dan dirjen Dikti) tidak bekerjasama memperbaiki kualitas isi soal UN ini.
Alasan berikutnya adalah terkait efisensi dan niat baik membantu calon mahasiswa. Penghapusan SNM-PTN sangat jelas akan lebih mambantu para calon mahasiswa untuk menekan anggaran pengeluaran mereka. Potensi pengeluaran biaya yang totalnya bisa miliaran rupiah yang dikeluarkan oleh ratusan ribu tamatan SLTA dalam memperebutkan satu kursi di PTN melalui SNM-PTN barangkali mereka bisa gunakan untuk kebutuhan lainnya kelak ketika mereka menjadi mahasiswa baru. Pada saat yang sama, peniadaan SNM-PTN akan mengakhiri kesan selama ini bahwa nilai UN seakan tidak ada gunanya ketika seorang siswa masuk PT. Pelaksanaan UN yang menghabisakan anggaran lebih satu triliun rupiah ini akan terasa ’sia-sia’ jika nilai UN sama sekali ’tidak dianggap’ dalam menentukan diterima atau tidaknya seorang calon mahasiswa di PT.
Terakhir yang tak kalah penting adalah dengan ditiadakannya ujian masuk PTakan mengakhiri kritikan dari beberapa pengamat pendidikan selama ini tentang kesan (baca: kenyataan) tidak seiramanya pengelolalan pendidikan menegah dan perguruan tinggi kita. Bahwa seakan ada missing link dalam sistem pendidikan menengah kita dengan perguruan tinggi. Dunia pendidikan tinggi berjalan dengan logikanya sendiri, dan pengelola pendidikan menengah juga berjalan dengan caranya sendiri. Penghapusan ujian masuk PT dan penguatan penggunaan nilai UN sebagai dasar pertimbangan diterima atau tidaknya seorang siswa di PT akan menegaskan bahwa sistem pendidikan dasar dan menengah kita berada dalam satu kesatuan dengan sistem PT dalam melaksanaan pembangunan di bidang pendidikan nasional.
Belajar dari VCE di Victoria
Dalam konteks urgensi dan pentingnya penghapusan ujian masuk PT ini, tidak salah kalau kita melihat bagaimana Australia mengatur sistem (evaluasi) pendidikan mereka. Di negara bagian Victoria, misalnya, seorang siswa yang duduk di pendidikan menengah (secondary education) harus mengikuti dan lulus pada separangkat ujian berstandar untuk mendapatkan sebuah sertifikat kelulusan yang dikenal dengan Victoria Certificate of Education (VCE).
Kebijakan ini sepintas agak mirip dengan UN yang kita miliki. Namun sesungguhnya ada banyak perbedaan antara UN dan VCE. Selain berbeda dalam skala ujian, yang tidak berlaku secara nasional, ujian ini juga berbeda dalam hal waktu pelaksanaan. Tidak seperti halnya UN yang diperuntukkan hanya untuk siswa yang duduk di Kelas XII, VCE sudah boleh diikuti oleh siswa kelas XI dan atau kelas XII. Mereka yang sudah mencapai standar nilai tertentu pada ujian di kelas XI, tidak harus mengikuti kembali pada kelas XII, kecuali bagi mereka yang ingin memperbaiki nilai.
Beda yang paling penting adalah bahwa nilai VCE otomatis bisa digunaka para tamatan High Schools untuk masuk perguruan tinggi yang mereka inginkan, termasuk juga untuk memasuki dunia kerja dan pelatihan. Biasanya nilai VCE dan nilai keseluruhan seorang siswa selama di high school dirangking oleh satu badan yang dikenal dengan Victorian Tertiary Admission Centre (VTAC). Badan ini bertugas membantu perguruan tinggi menseleksi mahasiswa, VTAC membuat pengukuran menyeluruh atas prestasi setiap siswa selama ia belajar di Kelas 12. Ukuran menyeluruh ini disebut Equivalent National Tertiary Entrance Rank (ENTER).
Perguruan tinggi kemudian menjadikan perangkingan ini sebagai dasar penerimaan seorang calon mahasiswa di perguruan tinggi. Dengan kata lain, universitas tidak lagi mengadakan ujian sendiri untuk menselekasi tamatan high school itu. Perguran tinggi terbaik di Victoria, seperti Melbourne University, Monash University, dan Victoria University biasanya mensyaratkan siswa dengan nilai tinggi pada VCE. Maka, siswa yang memperoleh nilai terbaik, hampir bisa dipastikan akan bisa diterima di universitas yang mereka inginkan.
Epilog
Mengingat telah semakin kuatnya posisi UN dalam sistem evaluasi pendidikan menengah kita, dan untuk mengakhiri kesan tidak sejalannya pengelolaan sekolah menengah dengan perguruan tinggi, dipandang perlu bagi kita untuk memikirkan penghapusan kebijakan Ujian Masuk Perguruan Tingggi di negeri ini. Sangat penting dicarikan jalan agar hasil UN bisa menjadi pertimbangan diterima tidaknya seorang calon mahasiswa di perguruan tinggi. Sistem VCE di Victoria barangkali bisa dijadikan satu alternatif yang baik. Dengan kebijakan seperti ini, kita berharap agar pengorbanan setiap insan pendidikan di tingkat SLTA ketika menghadapi UN semakin terapresisasi. Agar sistem pendidikan nasional kita semakin rasional dan semakin memudahkan setiap anak bangsa dalam mengecap pendidikan yang lebih baik. Wallahu a’lam.
*Penulis adalah Direktur Genius Centre Batusangkar, alumnus Fakultas Pendidikan Monash Universty Australia
sumber : http://www.padang-today.com/index.php?today=article&j=4&id=665
Rabu, 02 September 2009
Puasa, Nafsu dan Ambisi
Juga dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa ada seorang wanita pada bulan Ramadhan sedang mencaci-maki pembantunya. Rasulullah SAW mendengarnya, lalu beliau menyuruh seseorang untuk menyediakan makanan dan memanggil perempuan itu. Kata beliau, ”Makanlah makanan ini!” Perempuan itu menjawab, ”Saya sedang berpuasa ya Rasulullah”. Rasulullah SAW bersabda, “Bagaimana mungkin kamu berpuasa sementara kamu pun mencaci-maki pembantumu. Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi manusia untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan.”
Hadits ini memberi pelajaran berharga, bahwa puasa tidaklah sekadar menahan makan dan minum, di samping mengandung ketentuanketentuan fiqih, puasa juga mengandung pesan yang mendalam tentang akhlak, etika dan aspek sosial. Ketika seseorang hanya mampu menahan lapar dan dahaga, tetapi masih melakukan perbuatan tercela, maka tak lebih sekadar orang-orang yang merasakan lapar saja. Itulah yang disinyalir Nabi SAW, “betapa sedikitnya orang yang berpuasa, namun di sisi lain betapa banyaknya orang yang kelaparan”.
Menahan Hawa Nafsu
Hidup ini adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Kadangkala kita menang dan kadangkala kita kalah melawan hawa nafsu.
Hawa nafsu ada pada diri setiap manusia. Hawa nafsu identik dengan keinginan-keinginan atau ambisi (hasrat), di mana untuk memenuhi kehidupannya manusia memerlukan keinginan-keinginan tersebut baik berdimensi vertikal (habluminallah), maupun dimensi horizontal (habluminannas). Dalam dimensi vertikal (habluminallah) dimaksudkan, bahwa umat Islam berlomba-lomba menjalankan berbagai ritualitas ibadah demi mendapat pahala sebesar-besarnya dari Allah SWT, Sang Pencipta. Sedangkan dalam dimensi horizontal (habluminannas), manusia lebih mengutamakan tumbuhnya rasa bertoleransi, etika berkelompok (politik) dan solidaritas kemanusiaan dalam konteks kehidupan bersama di muka bumi.
Ambisi adalah sesuatu hal yang wajar bagi manusia. Ambisi bisa disebut sebuah cita-cita atau harapan-harapan optimisme untuk masa depan yang lebih baik. Menjadi tidak wajar, jika ambisi itu melampaui batas-batas kewajaran dan kepatutan. Maka, ambisi itu menjadi sesuatu yang ‘utopis’. Anehnya, sesuatu ‘utopis’ tersebut seringkali kemudian dipaksakan untuk menjadi kenyataan, berkat ‘pengerahan segala daya upaya’, termasuk jika perlu dengan menghalalkan segala cara, dan dengan menzalimi pihak lain.
Sebagai contoh, pada masa lalu, tercatat bagaimana Islam melahirkan manusia-manusia yang menaklukkan dunia, tetapi sekaligus juga sebagai seorang ahli ibadah (’abid) yang luar biasa. Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, adalah penguasa-penguasa negara yang tidak tunduk oleh hawa nafsunya dan godaan dunia. Mereka tetap menjadi ahli ibadah yang luar biasa ketika menggenggam kekuasaan dunia yang begitu besar.
Ambisi atau hasrat yang ada dalam diri manusia, menurut psikolog David Mc Clelland (1998) terdapat 3 kategori, yakni : hasrat berprestasi (N Ach), hasrat berafiliasi (N Aff), dan hasrat kekuasaan (N Pow).
Ambisi yang Dikendalikan
Dari Ka’b bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda;”Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan”.
Imam Ghazali membagi puasa ke dalam tiga tingkatan; puasa orang awam, puasa orang khusus, dan puasa khususnya orang khusus (shaumul khawwash al-khawwash). Tingkatan yang ketiga adalah orang-orang berpuasa yang ditandai dengan tidak adanya kecenderungan hati untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, bahkan apa saja yang dilakukannya selalu dilandasi keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Jika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, maka orang-orang yang puasanya sudah sampai pada tingkatan ini tidak akan pernah terlintas dalam hati dan pikirannya untuk melakukan korupsi. Puasa sebagai sebuah terapi iman telah mencetak dirinya menjadi seseorang yang selalu merasakan adanya pengawasan dari Allah SWT.
Puasalah dari eksploitasi semena-mena. Puasalah dari berbohong, artinya tidak perlu bermain curang, tidak perlu memanipulasi data, dan main rekayasa.
Puasa dari dorongan nafsu seksual. Artinya jangan melakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan akad pernikahan. Atau ketika siang hari pada bulan Ramadhan. Tidak perlu main seks bebas. Jangan demi ambisi seksual, lalu dihalalkan segala cara pemuasannya. Puasalah...
Puasa dari perbuatan tercela. Artinya jangan gadaikan idealisme demi segepok suap kolusi. Jangan korupsi jika dirasa belum mampu beli BMW atau Mercy. Puasalah dari korupsi. Tahan ambisi untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara ”damai-suap” atau “damai-kolusi’”
Puasalah agar tidak melakukan suap dan kolusi. Puasa dari ambisi-ambisi kekuasaan yang memperkokoh status quo. Puasalah dari ambisi yang menkarut-marutkan masyarakat dengan isu yang tidak benar dan intrik-intrik. Puasalah dari ambisi kekuasaan yang sebenarnya bukan menjadi ‘hak’ kita. Puasalah...
Pada akhirnya, perlu mengingat apa yang disampaikan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra; “Medan pertama yang harus dihadapi manusia adalah nafsunya sendiri. Jika menang atasnya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah dimenangkan. Dan jika kalah dengannya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah mendapatkan kekalahan. Karena itu, cobalah berjuang melawannya dahulu”.
Dan kisah seseorang yang meminta nasihat kepada orang saleh, ”Berilah aku nasihat”. Orang saleh menjawab, “Nafsumu ! Jika kamu tidak menyibukkannya dengan yang positif pasti dia akan menyibukkan kamu dengan yang negatif”. Wallahu’alam bishawab... (*)
*Penulis adalah Anggota DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI