Setiap datangnya puasa, setiap kali pula, manusia diingatkan tentang pentingnya menahan hawa nafsu, bahkan lebih penting dan diutamakan ketimbang perang fisik yang kolosal sekalipun. Begitu banyak dalil menyatakan demikian, bagi mereka yang mampu menahan nafsu maka surgalah tempatnya. Seperti yang ditegaskan Allah SWT, dalam surat An Nazi’at: 40-41; Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).
Juga dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa ada seorang wanita pada bulan Ramadhan sedang mencaci-maki pembantunya. Rasulullah SAW mendengarnya, lalu beliau menyuruh seseorang untuk menyediakan makanan dan memanggil perempuan itu. Kata beliau, ”Makanlah makanan ini!” Perempuan itu menjawab, ”Saya sedang berpuasa ya Rasulullah”. Rasulullah SAW bersabda, “Bagaimana mungkin kamu berpuasa sementara kamu pun mencaci-maki pembantumu. Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi manusia untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan.”
Hadits ini memberi pelajaran berharga, bahwa puasa tidaklah sekadar menahan makan dan minum, di samping mengandung ketentuanketentuan fiqih, puasa juga mengandung pesan yang mendalam tentang akhlak, etika dan aspek sosial. Ketika seseorang hanya mampu menahan lapar dan dahaga, tetapi masih melakukan perbuatan tercela, maka tak lebih sekadar orang-orang yang merasakan lapar saja. Itulah yang disinyalir Nabi SAW, “betapa sedikitnya orang yang berpuasa, namun di sisi lain betapa banyaknya orang yang kelaparan”.
Menahan Hawa Nafsu
Hidup ini adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Kadangkala kita menang dan kadangkala kita kalah melawan hawa nafsu.
Hawa nafsu ada pada diri setiap manusia. Hawa nafsu identik dengan keinginan-keinginan atau ambisi (hasrat), di mana untuk memenuhi kehidupannya manusia memerlukan keinginan-keinginan tersebut baik berdimensi vertikal (habluminallah), maupun dimensi horizontal (habluminannas). Dalam dimensi vertikal (habluminallah) dimaksudkan, bahwa umat Islam berlomba-lomba menjalankan berbagai ritualitas ibadah demi mendapat pahala sebesar-besarnya dari Allah SWT, Sang Pencipta. Sedangkan dalam dimensi horizontal (habluminannas), manusia lebih mengutamakan tumbuhnya rasa bertoleransi, etika berkelompok (politik) dan solidaritas kemanusiaan dalam konteks kehidupan bersama di muka bumi.
Ambisi adalah sesuatu hal yang wajar bagi manusia. Ambisi bisa disebut sebuah cita-cita atau harapan-harapan optimisme untuk masa depan yang lebih baik. Menjadi tidak wajar, jika ambisi itu melampaui batas-batas kewajaran dan kepatutan. Maka, ambisi itu menjadi sesuatu yang ‘utopis’. Anehnya, sesuatu ‘utopis’ tersebut seringkali kemudian dipaksakan untuk menjadi kenyataan, berkat ‘pengerahan segala daya upaya’, termasuk jika perlu dengan menghalalkan segala cara, dan dengan menzalimi pihak lain.
Sebagai contoh, pada masa lalu, tercatat bagaimana Islam melahirkan manusia-manusia yang menaklukkan dunia, tetapi sekaligus juga sebagai seorang ahli ibadah (’abid) yang luar biasa. Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, adalah penguasa-penguasa negara yang tidak tunduk oleh hawa nafsunya dan godaan dunia. Mereka tetap menjadi ahli ibadah yang luar biasa ketika menggenggam kekuasaan dunia yang begitu besar.
Ambisi atau hasrat yang ada dalam diri manusia, menurut psikolog David Mc Clelland (1998) terdapat 3 kategori, yakni : hasrat berprestasi (N Ach), hasrat berafiliasi (N Aff), dan hasrat kekuasaan (N Pow).
Ambisi yang Dikendalikan
Dari Ka’b bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda;”Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan”.
Imam Ghazali membagi puasa ke dalam tiga tingkatan; puasa orang awam, puasa orang khusus, dan puasa khususnya orang khusus (shaumul khawwash al-khawwash). Tingkatan yang ketiga adalah orang-orang berpuasa yang ditandai dengan tidak adanya kecenderungan hati untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, bahkan apa saja yang dilakukannya selalu dilandasi keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Jika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, maka orang-orang yang puasanya sudah sampai pada tingkatan ini tidak akan pernah terlintas dalam hati dan pikirannya untuk melakukan korupsi. Puasa sebagai sebuah terapi iman telah mencetak dirinya menjadi seseorang yang selalu merasakan adanya pengawasan dari Allah SWT.
Puasalah dari eksploitasi semena-mena. Puasalah dari berbohong, artinya tidak perlu bermain curang, tidak perlu memanipulasi data, dan main rekayasa.
Puasa dari dorongan nafsu seksual. Artinya jangan melakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan akad pernikahan. Atau ketika siang hari pada bulan Ramadhan. Tidak perlu main seks bebas. Jangan demi ambisi seksual, lalu dihalalkan segala cara pemuasannya. Puasalah...
Puasa dari perbuatan tercela. Artinya jangan gadaikan idealisme demi segepok suap kolusi. Jangan korupsi jika dirasa belum mampu beli BMW atau Mercy. Puasalah dari korupsi. Tahan ambisi untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara ”damai-suap” atau “damai-kolusi’”
Puasalah agar tidak melakukan suap dan kolusi. Puasa dari ambisi-ambisi kekuasaan yang memperkokoh status quo. Puasalah dari ambisi yang menkarut-marutkan masyarakat dengan isu yang tidak benar dan intrik-intrik. Puasalah dari ambisi kekuasaan yang sebenarnya bukan menjadi ‘hak’ kita. Puasalah...
Pada akhirnya, perlu mengingat apa yang disampaikan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra; “Medan pertama yang harus dihadapi manusia adalah nafsunya sendiri. Jika menang atasnya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah dimenangkan. Dan jika kalah dengannya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah mendapatkan kekalahan. Karena itu, cobalah berjuang melawannya dahulu”.
Dan kisah seseorang yang meminta nasihat kepada orang saleh, ”Berilah aku nasihat”. Orang saleh menjawab, “Nafsumu ! Jika kamu tidak menyibukkannya dengan yang positif pasti dia akan menyibukkan kamu dengan yang negatif”. Wallahu’alam bishawab... (*)
*Penulis adalah Anggota DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI
sumber : http://www.padang-today.com/?today=tausiah&id=36Juga dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa ada seorang wanita pada bulan Ramadhan sedang mencaci-maki pembantunya. Rasulullah SAW mendengarnya, lalu beliau menyuruh seseorang untuk menyediakan makanan dan memanggil perempuan itu. Kata beliau, ”Makanlah makanan ini!” Perempuan itu menjawab, ”Saya sedang berpuasa ya Rasulullah”. Rasulullah SAW bersabda, “Bagaimana mungkin kamu berpuasa sementara kamu pun mencaci-maki pembantumu. Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi manusia untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan.”
Hadits ini memberi pelajaran berharga, bahwa puasa tidaklah sekadar menahan makan dan minum, di samping mengandung ketentuanketentuan fiqih, puasa juga mengandung pesan yang mendalam tentang akhlak, etika dan aspek sosial. Ketika seseorang hanya mampu menahan lapar dan dahaga, tetapi masih melakukan perbuatan tercela, maka tak lebih sekadar orang-orang yang merasakan lapar saja. Itulah yang disinyalir Nabi SAW, “betapa sedikitnya orang yang berpuasa, namun di sisi lain betapa banyaknya orang yang kelaparan”.
Menahan Hawa Nafsu
Hidup ini adalah perjuangan melawan hawa nafsu. Kadangkala kita menang dan kadangkala kita kalah melawan hawa nafsu.
Hawa nafsu ada pada diri setiap manusia. Hawa nafsu identik dengan keinginan-keinginan atau ambisi (hasrat), di mana untuk memenuhi kehidupannya manusia memerlukan keinginan-keinginan tersebut baik berdimensi vertikal (habluminallah), maupun dimensi horizontal (habluminannas). Dalam dimensi vertikal (habluminallah) dimaksudkan, bahwa umat Islam berlomba-lomba menjalankan berbagai ritualitas ibadah demi mendapat pahala sebesar-besarnya dari Allah SWT, Sang Pencipta. Sedangkan dalam dimensi horizontal (habluminannas), manusia lebih mengutamakan tumbuhnya rasa bertoleransi, etika berkelompok (politik) dan solidaritas kemanusiaan dalam konteks kehidupan bersama di muka bumi.
Ambisi adalah sesuatu hal yang wajar bagi manusia. Ambisi bisa disebut sebuah cita-cita atau harapan-harapan optimisme untuk masa depan yang lebih baik. Menjadi tidak wajar, jika ambisi itu melampaui batas-batas kewajaran dan kepatutan. Maka, ambisi itu menjadi sesuatu yang ‘utopis’. Anehnya, sesuatu ‘utopis’ tersebut seringkali kemudian dipaksakan untuk menjadi kenyataan, berkat ‘pengerahan segala daya upaya’, termasuk jika perlu dengan menghalalkan segala cara, dan dengan menzalimi pihak lain.
Sebagai contoh, pada masa lalu, tercatat bagaimana Islam melahirkan manusia-manusia yang menaklukkan dunia, tetapi sekaligus juga sebagai seorang ahli ibadah (’abid) yang luar biasa. Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, adalah penguasa-penguasa negara yang tidak tunduk oleh hawa nafsunya dan godaan dunia. Mereka tetap menjadi ahli ibadah yang luar biasa ketika menggenggam kekuasaan dunia yang begitu besar.
Ambisi atau hasrat yang ada dalam diri manusia, menurut psikolog David Mc Clelland (1998) terdapat 3 kategori, yakni : hasrat berprestasi (N Ach), hasrat berafiliasi (N Aff), dan hasrat kekuasaan (N Pow).
Ambisi yang Dikendalikan
Dari Ka’b bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda;”Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan”.
Imam Ghazali membagi puasa ke dalam tiga tingkatan; puasa orang awam, puasa orang khusus, dan puasa khususnya orang khusus (shaumul khawwash al-khawwash). Tingkatan yang ketiga adalah orang-orang berpuasa yang ditandai dengan tidak adanya kecenderungan hati untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, bahkan apa saja yang dilakukannya selalu dilandasi keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT. Jika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, maka orang-orang yang puasanya sudah sampai pada tingkatan ini tidak akan pernah terlintas dalam hati dan pikirannya untuk melakukan korupsi. Puasa sebagai sebuah terapi iman telah mencetak dirinya menjadi seseorang yang selalu merasakan adanya pengawasan dari Allah SWT.
Puasalah dari eksploitasi semena-mena. Puasalah dari berbohong, artinya tidak perlu bermain curang, tidak perlu memanipulasi data, dan main rekayasa.
Puasa dari dorongan nafsu seksual. Artinya jangan melakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan akad pernikahan. Atau ketika siang hari pada bulan Ramadhan. Tidak perlu main seks bebas. Jangan demi ambisi seksual, lalu dihalalkan segala cara pemuasannya. Puasalah...
Puasa dari perbuatan tercela. Artinya jangan gadaikan idealisme demi segepok suap kolusi. Jangan korupsi jika dirasa belum mampu beli BMW atau Mercy. Puasalah dari korupsi. Tahan ambisi untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara ”damai-suap” atau “damai-kolusi’”
Puasalah agar tidak melakukan suap dan kolusi. Puasa dari ambisi-ambisi kekuasaan yang memperkokoh status quo. Puasalah dari ambisi yang menkarut-marutkan masyarakat dengan isu yang tidak benar dan intrik-intrik. Puasalah dari ambisi kekuasaan yang sebenarnya bukan menjadi ‘hak’ kita. Puasalah...
Pada akhirnya, perlu mengingat apa yang disampaikan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra; “Medan pertama yang harus dihadapi manusia adalah nafsunya sendiri. Jika menang atasnya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah dimenangkan. Dan jika kalah dengannya maka terhadap yang lainnya akan lebih mudah mendapatkan kekalahan. Karena itu, cobalah berjuang melawannya dahulu”.
Dan kisah seseorang yang meminta nasihat kepada orang saleh, ”Berilah aku nasihat”. Orang saleh menjawab, “Nafsumu ! Jika kamu tidak menyibukkannya dengan yang positif pasti dia akan menyibukkan kamu dengan yang negatif”. Wallahu’alam bishawab... (*)
*Penulis adalah Anggota DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar